3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

Jumat, 20 September 2024, 23:42 WIB | News | Kab. Mentawai
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (20/9/2024) - Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius membenarkan, penangkapan tiga orang anggota DPRD sebuah kabupaten di Sumbar, tengah pesta Narkoba di salah satu hotel di Padang.

"Kita masih menunggu arahan Pak Kapolda Sumbar, untuk pemberian informasi lebih lanjut pada rekan-rekan media," ungkap AKP Martadius pada wartawan, Jumat malam.

Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yang ditangkap tengah pesta narkoba itu adalah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029.

Ketiganya, MS, Sy dan MS. Mereka pesta Narkoba ditemani seorang kontraktor asal Kota Padang, insial AA.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai itu, tengah mengikuti kegiatan orientasi tugas di Kota Padang.

Sebelumnya, pada tanggal 2 September 2024 lalu, 20 orang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai hasil Pemilu 2024, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal.

Pelantikan digelar di kantor DPRD Kepulauan Mentawai, Kilometer 4, Kecamatan Sipora Utara.

Pada momen itu, pelantikan hanya diikuti 19 orang anggota dewan terpilih.

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

Sementara, seorang lagi, Yosep Sarogdok, yang kembali terpilih dari PDI Perjuangan, tak ikut dilantik meskipun hadir di ruangan acara.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024