Bahas Perda Lembaga Adat Melayu Riau, Pansus A DPRD Rokan Hilir Pelajari Perda Nagari ke DPRD Sumbar
![Bahas Perda Lembaga Adat Melayu Riau, Pansus A DPRD Rokan Hilir Pelajari Perda Nagari ke...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-bahas-perda-lembaga-adat-melayu-riau-pansus-a-dprd-rokan-hilir-pelajari-perda-nagari-ke-dprd-valoranews-211123063617.jpeg)
Syamsul Akmal juga menyampaikan, penyusunan Ranperda ini membutuhkan masukan dan padangan dari berbagai daerah.
"Kami yakin provinsi Sumatera Barat telah lebih dahulu memikir serta adanya Perda No 7 Tahun 2018 tentang Nagari dan pandangan dalam dialog ini, tentunya dapat jadi referensi bagi kami," ungkapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
- Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
- Pansus IV DPRD Jambi Pelajari Perda Sumatera Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya
- Suwirpen: Kekerasan Anak di Sumbar Seperti Fenomena Gunung Es
- Ini Harapan Gubernur Sumbar di Pelantikan Rektor Baru Universitas Metamedia