Bahas Perda Lembaga Adat Melayu Riau, Pansus A DPRD Rokan Hilir Pelajari Perda Nagari ke DPRD Sumbar
Syamsul Akmal juga menyampaikan, penyusunan Ranperda ini membutuhkan masukan dan padangan dari berbagai daerah.
"Kami yakin provinsi Sumatera Barat telah lebih dahulu memikir serta adanya Perda No 7 Tahun 2018 tentang Nagari dan pandangan dalam dialog ini, tentunya dapat jadi referensi bagi kami," ungkapnya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Konferwil XIII PWNU Sumbar, Prof Ganefri Kalahkan Rahmat Tk Sulaiman di Pemilihan Ketua Tanfidziyah
- Mairawita Lantik Pengurus PWPS Pessel, Ini Pesan Pj Sekda Sumbar
- Gubernur Sumbar Ikuti Evaluasi Pemilihan Serentak 2024 Bersama Mendagri, Ini yang Dilaporkan
- Direktur RSJ HB Saanin jadi Lulusan Terbaik PKN II, Ini Pesan Gubernur Sumbar
- Gubernur Sumbar Hadiri Pembukaan Konferwil XIII PWNU Sumbar, Ini Pesannya
Pasbar Matangkan Persiapan Rencana Kenaikan UMP Tahun 2025
Kabar Daerah - 10 Desember 2024
Sekda Pasbar Paparkan Penghargaan yang Diraih pada Apel Gabungan
Kabar Daerah - 10 Desember 2024
Al Amin Dilantik jadi Pj Sekda Bukittinggi
Kabar Daerah - 10 Desember 2024
Nagari Sinuruik Gelar Musrenbang, Ini Arahan Anggota DPRD Pasbar
Kabar Daerah - 10 Desember 2024