KPK Nitip Konten Diseminasi Antikorupsi ke Diskominfo Sumatera Utara

Rabu, 25 Oktober 2023, 09:45 WIB | News | Provinsi Sumatra Utara
KPK Nitip Konten Diseminasi Antikorupsi ke Diskominfo Sumatera Utara
Kepala Diskominfo Sumut, Ilyas Sitorus foto bersama usai dialog dengan Tim Humas KPK RI di Aula Transparansi Diskominfo, Jalan HM Said No 27 Medan, Senin. (humas)

MEDAN (25/10/2023) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus mengungkapkan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya ini, memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk digunakan sebagai corong informasi bersama.

"Diskominfo Sumut juga telah bekerjasama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi Dewan Pers, yang sangat membantu dalam penyebarluasan informasi," jelas Ilyas Sitorus saat menerima Tim Humas KPK RI di Aula Transparansi Diskominfo, Jalan HM Said No 27 Medan, Senin.

Dikesempatan itu, Diskominfo Sumatera Utara dan Bagian Humas KPK jalin kerjasama diseminasi isu antikorupsi. Yakni dengan berbagi informasi, berbagi pakai media komunikasi hingga kerjasama produksi konten iklan layanan masyarakat.

Hadir di antaranya Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK, Chrystelina, Spesialis Humas Muda KPK, Birgita Yulianti Simbolon dan Shantika Embundini Akbari, Data Entry KPK, Faza Agnia serta para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Diskominfo Provinsi Sumut.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

"Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan," ungkap Ilyas Sitorus.

Nitip Konten

Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK, Chrystelina mengatakan, Diskominfo Provinsi Sumut adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah yang diajak KPK untuk bekerja sama.

"Jadi KPK istilahnya 'nitip' konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah lainnya," kata Chrystelina.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Api, KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo jadi Tersangka

Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap ada kesepahaman antara KPK RI dan Diskominfo Sumut.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: