Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Syamsuar: Laporkan ke Sistem sesuai Perpres 57 Tanun 2023

Selasa, 24 Oktober 2023, 07:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
Perusahaan Buka Lowongan Kerja, Syamsuar: Laporkan ke Sistem sesuai Perpres 57 Tanun 2023
Gubernur Riau, Syamsuar. (humas)

Sebagai informasi, adapun tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.

Selain itu, memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: