Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum Sekolah
![Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-seminar-ranperda-pkdcbp-hidayat-payung-hukum-penguatan-kebudayaan-lokal-dalam-kurikulum-valoranews-120923083851.jpeg)
"Jadi tidak sesuai selera saja, sehingga tidak ada yang terukur dengan optimal," katanya.
Dia mengatakan, sebagai referensi, perlu diadakan dalam muatan Perda tentang Pengelolaan Dana Abadi untuk Insentif Pelaku Seni dan Budaya.
"Seperti contoh di Singapura, pemerintah memberikan insentif bagi penggiat budaya yang menyumbangkan karyanya ke museum. Pola itu menjadikan Singapura sebagai daerah yang memiliki koleksi museum terbaik se-Asia Tenggara," katanya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
- Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
- Pansus IV DPRD Jambi Pelajari Perda Sumatera Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya
- Suwirpen: Kekerasan Anak di Sumbar Seperti Fenomena Gunung Es
- Ini Harapan Gubernur Sumbar di Pelantikan Rektor Baru Universitas Metamedia