DPRD Sumbar Bentuk Pansus Novotel
PADANG (22/5/2024) -- Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengatakan, pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan secara serampangan, dapat menimbulkan masalah sosial budaya.
Seperti, turunnya keanekaragaman hayati flora dan fauna, hilangnya kawasan konservasi dan budaya, adanya perubahan siklus air di bumi serta memicu terjadinya bencana alam.
"Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggagas program perhutanan sosial, guna mengurangi dampak perusakan hutan secara signifikan," kata Supardi saat memimpin rapat paripurna di ruangan rapat utama DPRD Sumbar, Senin.
Rapat paripurna ini, menyertakan dua agenda sekaligus. Yakni, penyampaian nota penjelasan DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) perhutanan sosial dan nota penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
Selanjutnya, pembentukan dan penetapan panitia khusus (Pansus) pengelolaan Hotel Novotel.
Rapat paripurna yang dipimpin Supardi didampingi wakilnya, Irsyad Safar itu, dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy serta undangan lainnya.
Dengan mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar hutan, untuk diberikan hak akses terhadap sekitar hutan untuk bersama-sama berkomitmen menjaga hutan, menghadirkan inovasi dan mengoptimalkan potensi kehutanan yang ada tanpa merusak hutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Supardi, Sumbar yang memiliki luas hutan 2.286.883 Ha yang terbagi ke dalam fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang luasannya mencapai 54,43% dari luas Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara
"Sudah seharusnya untuk mengimplementasikan Perhutanan Sosial mewujudkan kelestarian hutan, kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan serta meningkatkan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan perhutanan sosial yang lestari, sebagai sumber penghidupan dan kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya serta keseimbangan ekosistem," jelas Supardi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni