Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
PADANG (30/4/2024) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan, reses masa persidangan kedua tahun 2023/2024, merupakan reses terakhir untuk periode masa jabatan 2019-2024.
"Momentum ini banyak dimanfaatkan untuk berpamitan dengan konstituen yang telah memilihnya jadi anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2019-2024," ungkap Supardi.
Hal itu disampaikan Supardi saat membuka rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024, Senin.
Reses terakhir ini, terang Supardi, merujuk Pasal 87 Ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 yang menyebutkan, masa persidangan meliputi masa sidang dan reses, kecuali pada persidangan terakhir, masa reses ditiadakan.
Artinya, ungkap dia, pada setiap masa persidangan, disamping melaksanakan tugas dan fungsi, DPRD juga melaksanakan reses untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya.
Kemudian, juga menyosialisasikan program kerja pemerintah ke daerah pemilihan masing-masing 65 legislator di DPRD Sumbar.
Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, tanggal 2 Januari 2024, reses untuk masa persidangan kedua tahun 2023/2024, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 24 Januari hinga 3 Februari 2024.
Sesuai dengan jadwal kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melaksanakan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024.
Baca juga: Pelatihan Berusaha bagi WRSE Angkatan VIII, Supardi: UMKM Harus Percaya Diri dan Terus Berinovasi
"Laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan kedua Tahun 2023/2024, dapat diakomodir jadi masukan dalam penyusunan RKPD serta Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024," ungkap Supardi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024