Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
PADANG (30/4/2024) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengungkapkan, reses masa persidangan kedua tahun 2023/2024, merupakan reses terakhir untuk periode masa jabatan 2019-2024.
"Momentum ini banyak dimanfaatkan untuk berpamitan dengan konstituen yang telah memilihnya jadi anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2019-2024," ungkap Supardi.
Hal itu disampaikan Supardi saat membuka rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 serta pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2023/2024, Senin.
Reses terakhir ini, terang Supardi, merujuk Pasal 87 Ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 yang menyebutkan, masa persidangan meliputi masa sidang dan reses, kecuali pada persidangan terakhir, masa reses ditiadakan.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Artinya, ungkap dia, pada setiap masa persidangan, disamping melaksanakan tugas dan fungsi, DPRD juga melaksanakan reses untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya.
Kemudian, juga menyosialisasikan program kerja pemerintah ke daerah pemilihan masing-masing 65 legislator di DPRD Sumbar.
Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, tanggal 2 Januari 2024, reses untuk masa persidangan kedua tahun 2023/2024, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 24 Januari hinga 3 Februari 2024.
Sesuai dengan jadwal kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melaksanakan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024.
"Laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan kedua Tahun 2023/2024, dapat diakomodir jadi masukan dalam penyusunan RKPD serta Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024," ungkap Supardi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar