DPRD Sumbar Bentuk Pansus Novotel

Senin, 22 Mei 2023, 01:27 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Bentuk Pansus Novotel
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyerahkan nota kesepakatan pembentukan Pansus Novotel pada Wagub Sumbar, Audy Joinaldu pada rapat paripurna, Senin. (humas)

Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, menurut Supardi, disusun sebagai amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dimana, sesuai ketentuan Pasal 187, dinyatakan bahwa Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini digunakan, berlaku paling lama 2 tahun sejak diundangkannya UU No 1 Tahun 2022.

Sehingga, pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sangat urgent untuk segera dilakukan, mengingat tenggat waktu yang tersisa lebih kurang 6 bulan lagi yaitu sebelum 5 Januari 2024 mengingat Undang-Undang tersebut diundangkan tanggal 5 Januari 2022.

Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III

Dalam penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap Ranperda Perhutanan Sosial, Arkadius Dt Intan Bano selaku Ketua Komisi II DPRD Sumbar menjelaskan, Ranperda ini merupakan Ranperda Prakarsa DPRD Sumbar .

Sementara, penyampaian nota penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan wakil gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Untuk agenda kedua tentang pembentukan dan penetapan panitia khusus (Pansus) pembahasan novotel, ketua DPRD menskor rapat paripurna selama lima menit karena ada hal yang belum siap.

Kerjasama Novotel Banyak Masalah

Setelah rapat paripurna dibuka pimpinan kembali, ketua atau juru bicara komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung menyampaikan laporannya.

Sedangkan konsep keputusan DPRD terhadap keanggotaan pansus pembahasan Novotel dibacakan sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.

"Banyak permasalahan yang kita temukan seperti adanya perbedaan penafsiran kapan berakhirnya waktu kerjasama, PT Grahamas Citrawisata gadaikan aset ke bank, laporan keuangan tidak sesuai dengan sebenarnya dan banyak masalah lainnya. Untuk itu, kami di DPRD memutuskan membentuk Pansus untuk menuntaskan masalah tersebut," tutur Supardi usai rapat paripurna.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI