Sekda Pastikan Kas Daerah Tak Minus: Agam Proses Pembayaran TPP, THR PNS dan Non PNS serta Bonus untuk Pasukan Orange
![Sekda Pastikan Kas Daerah Tak Minus: Agam Proses Pembayaran TPP, THR PNS dan Non PNS...](https://valoranews.com/photos/berita/130423094608_agam-proses-pembayaran-tpp-thr-pns-dan-non-pns-serta-bonus.jpeg)
AGAM (13/4/2023) - Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti menjelaskan, Surat Edaran dengan No: 900/250/BKAD/2023 merupakan surat yang ditujukan dalam upaya pengendalian kas daerah jelang lebaran.
"Surat ini bukan berarti kas daerah tengah kosong. Yang benar adalah surat ini dalam rangka pengendalian kas daerah, supaya uang kas daerah tidak menumpuk di rekening OPD dan itu dibolehkan," terang Edi Busti di Lubuk Basung, Kamis.
Diterangkan Edi Busti, jika kas daerah tidak dikendalikan, maka dikhawatirkan kas daerah tidak mampu membayarkan beban pembiayaan menghadapi lebaran yang terbilang tinggi.
"Sekali lagi, tidak ada kas minus, yang ada kas daerah makin menipis. Makanya kita tidak membayarkan melalui GU tapi melalui TUP," ungkap dia.
Baca juga: Ikuti Jamuan Makan Malam Pemkab Agam, Ini Pesan Cicit Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Disampaikan, isu miring soal kas daerah yang dikatakan minus ini muncul karena kesalahan penafsiran dalam memahami substansi surat edaran. Sehingga, pemberitaan kas daerah minus tergolong informasi keliru.
Bukti kas daerah tidak minus, katanya lagi, pemerintah daerah tengah memproses pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkup Pemda Agam.
"Bahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran THR bagi non-PNS, yakni tenaga kontrak dan PTT," tambahnya.
"Jadi, salah besar kalau kas daerah dikatakan minus. Minus itu di bawah nol," terangnya.
Baca juga: Sekda Agam Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025, Pendapatan per Kapita Naik, Kemiskinan juga Naik
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran bonus bagi pasukan oranye yang telah berjuang menghadirkan Piala Adipura.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Silpa Tahun 2023 Tak Mampu Tutupi Defisit
- Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik
- Gernas 10 Juta Bendera Merah Putih, Ini Dukungan Bupati Agam
- Bupati Pimpin Upacara Peringatan 31 Tahun Lubuk Basung sebagai Ibukota Kabupaten Agam
- Jemari Sakato Fasilitasi Toilet Ramah Disabilitas di SDN 08 Bukik Batabuah