Sekda Pastikan Kas Daerah Tak Minus: Agam Proses Pembayaran TPP, THR PNS dan Non PNS serta Bonus untuk Pasukan Orange
AGAM (13/4/2023) - Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti menjelaskan, Surat Edaran dengan No: 900/250/BKAD/2023 merupakan surat yang ditujukan dalam upaya pengendalian kas daerah jelang lebaran.
"Surat ini bukan berarti kas daerah tengah kosong. Yang benar adalah surat ini dalam rangka pengendalian kas daerah, supaya uang kas daerah tidak menumpuk di rekening OPD dan itu dibolehkan," terang Edi Busti di Lubuk Basung, Kamis.
Diterangkan Edi Busti, jika kas daerah tidak dikendalikan, maka dikhawatirkan kas daerah tidak mampu membayarkan beban pembiayaan menghadapi lebaran yang terbilang tinggi.
"Sekali lagi, tidak ada kas minus, yang ada kas daerah makin menipis. Makanya kita tidak membayarkan melalui GU tapi melalui TUP," ungkap dia.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Disampaikan, isu miring soal kas daerah yang dikatakan minus ini muncul karena kesalahan penafsiran dalam memahami substansi surat edaran. Sehingga, pemberitaan kas daerah minus tergolong informasi keliru.
Bukti kas daerah tidak minus, katanya lagi, pemerintah daerah tengah memproses pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkup Pemda Agam.
"Bahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran THR bagi non-PNS, yakni tenaga kontrak dan PTT," tambahnya.
"Jadi, salah besar kalau kas daerah dikatakan minus. Minus itu di bawah nol," terangnya.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah memproses pembayaran bonus bagi pasukan oranye yang telah berjuang menghadirkan Piala Adipura.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan