Sekda Agam Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025, Pendapatan per Kapita Naik, Kemiskinan juga Naik
AGAM (8/7/2024) - Sekda Agam, Edi Busti mengatakan, tahun 2025 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Agam Tahun 2021-2026.
"Tantangan keterbatasan anggaran masih dihadapi Pemkab Agam di tahun 2025 nanti," ungkap Edi Busti.
Hal itu disampaikan Edi Busti, saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Agam, Senin.
Pada tahun terakhir periode RPJPD ini, terang Edi Busti, pembangunan di Kabupaten Agam Tahun 2025, diarahkan untuk menjabarkan dan melaksanakan sasaran setiap misi pembangunan dengan sejumlah indikator kinerja makro dan indikator kinerja daerah.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
"Pengendalian dan evaluasi yang berkesinambungan, sangat penting dilakukan untuk mencapai target pembangunan," tukasnya.
"Hasil evaluasi ini jadi salah satu dasar dalam perumusan isu strategis sebagai dasar penyusunan prioritas daerah tahun 2025," jelasnya.
Dijelaskan, KUA-PPAS Tahun 20225 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2024.
Edi Busti mengungkapkan, dalam hal penganggaran target penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Transfer, masih mempedomani target penerimaan transfer Tahun 2024 karena belum adanya informasi resmi dari pemerintah pusat untuk alokasi di tahun 2025.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025, dia menegaskan, kebijakan pemerintah terkait pengalokasian DAU tidak jauh berbeda dengan tahun 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan