Enam Orang Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut
![Enam Orang Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut](https://valoranews.com/photos/berita/130423102709_enam-orang-tersangka-dugaan-korupsi-rsud-pasaman-barat.jpeg)
Ia menyebutkan dalam rencana anggaran biaya terjadi kesalahan yang disengaja dalam rekapitulasi lebih kurang sebesar Rp 5.962.588.749.
Kemudian dalam proses lelang terjadi pengaturan lelang oleh tim kelompok kerja (Pokja) yang juga sudah tersangka yakni LA, TA, YE, AHS dengan tersangka lainnya AM dan Direktur PT MAM Energindo AA dengan kontrak tahun jamak tahun 2018-2020 sebesar Rp 134.859.961.000.
Kemudian Direktur PT MAM Energindo AA mengalihkan seluruh pekerjaan (Subkon) dengan sepengetahuan PPK yang juga direktur RSUD saat itu BS, Y dan NI kepada pihak lain dari Manado.
Baca juga: JPU Kejari Pasbar Limpahkan Tersangka HPS ke Pengadilan Tipikor Padang
Lalu, katanya, dalam pelaksanaan terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16.239.364.605,46.
"Saat ini 17 orang tersangka yang telah ditahan itu sudah dilimpahkan ke Rutan Anak Air Padang untuk segera disidangkan," katanya. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pasbar Kirim 6 Peserta Seleksi MTQ Korpri VII tingkat Provinsi
- Dinas Kesehatan Pasbar Matangkan Persiapan PIN Polio
- TP PKK Pasaman Barat Boyong 4 Penghargaan
- Jalan Nagari Koto Sawah Rusak Berat, Tonase Truk Pengusaha TBS Dianggap Biang Kerok
- Mantan Dirut PDAM Tirta Gemilang Pasbar Ditahan, Alihkan Dana SR-MBR untuk Beli Mobil dan Alat Musik
TP PKK Pasaman Barat Boyong 4 Penghargaan
Kab. Pasaman Barat - 19 Juli 2024