Isril Yani dan Afrizal Dilantik jadi Anggota DPRD Solsel Pengganti Antar Waktu

Kamis, 04 Oktober 2018, 16:59 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Isril Yani dan Afrizal Dilantik jadi Anggota DPRD Solsel Pengganti Antar Waktu
Ketua DPRD Solok Selatan, Sidik Ilyas saat memimpin pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD yang di PAW, Kamis (4/10/2018). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - DPRD Solok Selatan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggotanya, Kamis (4/10/2018). Rapat paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji itu, dipimpin Ketua DPRD Solsel, Sidik Ilyas.

Dua anggota DPRD tersebut, dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Dede Pasarela digantikan Isril Yani. Kemudian, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mon Nofrizal digantikan Afrizal Dt Rajo Jalil.

Sidik Ilyas pada kesempatan itu berharap, dua anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji, bisa dengan segera memyesuaikan diri. Karena, banyak agenda DPRD yang telah menanti.

"Pembahasan APBD Solsel 2019, telah menanti di depan mata," katanya.

Baca juga: DPRD Solsel Bahas Strategi Percepatan Pelaksanaan Tugas Legislasi dengan DPRD Sumbar jelang Akhir Masa Jabatan

Sementara, Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman mengatakan, dua orang anggota DPRD Solok Selatan PAW sisa masa jabatan 2014 -2019, akan menambah spirit bagi lembaga legislatif tersebut.

"Semoga kehadiran saudara sebagai penyegaran dan jadi spirit bagi lembaga, tunjukkan kualitas dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan di DPRD," harapnya.

Menurut Abdul Rahman, dalam sisa waktu lebih kurang 10 bulan ini, masih banyak agenda kegiatan yang akan dilaksanakan terutama APBD 2019 yang harus tuntas pada 30 November ini.

"Kualitas kita bukan seberapa banyak waktu yang dimiliki, tapi seberapa banyak manfaat yang bisa diberikan untuk kemaslahatan rakyat," katanya.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Terpisah, Sekretaris DPRD Solok Selatan, Mardiana menjelaskan, secara keseluruhan ada lima anggota DPRD yang diusulkan untuk PAW. Namun, baru dua orang yang telah dikeluarkan SK PAW-nya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024