Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Minggu, 19 Mei 2024, 22:14 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD...
Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos foto bersama rombongan Komisi 1 DPRD Solsel yang melakukan kunjungan kerja, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (14/5/2024) - Ketua Komisi I DPRD Solok Selatan, Mukhlis menjelaskan, konsultasi ke DPRD Sumatera Barat terkait sisa masa jabatan periode 2019-2024.

"Tahapan pelaksanaan pemilu 2024, menyebabkan target fungsi legislasi relatif tertunda. Maka dari itu, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat, bagaimana strategi mengejar target yang tertunda," ujar Mukhlis.

Hal itu disampaikan Mukhlis saat memimpin rombongan Komisi I DPRD Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat, Selasa (14/5/2024).

Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang jadi tugas Komisi,

Baca juga: Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan

Rombongan Komisi I DPRD Solsel diterima Kasubag Perancang Peraturan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Elvi Yanos di Ruang Khusus 1.

Dikesempatan itu, Mukhlis juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.

"Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa yang menjadi tujuan kami," katanya.

Sementara itu, Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda.

Baca juga: Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan

Terkait Keputusan MK, sebut Elvi Yanos, anggota dewan terpilih dilantik 1 Oktober 2024, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024