DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Senin, 29 April 2024, 23:53 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala...
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menerima cenderamata dari Ketua Komisi III DPRD Solsel, Mon Nofrizal usai kunjungan konsultasi, Senin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (29/4/2924) - Ketua Komisi III DPRD Solsel, Mon Nofrizal menanyakan kewenangan lembaga legislatif itu terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah.

"Kunjungan Komisi III DPRD Solok Selatan ini ingin mendapatkan masukan terkait kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah," terang Mon Nofrizal.

Hal itu dikatkan Mon Nofrizal saat melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Sumbar, di ruangan Sekretaris DPRD Sumbar, Senin.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian Sejawat dan Mitra

Rombongan Komisi III DPRD Solok Selatan ini, diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.

Dikesempatan itu, Raflis menegakan kesiapan untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis pada DPRD Kabupaten Solok Selatan, dalam pelaksanaan PP tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Kunjungan ini diharapkan dapat jadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat," tutur Raflis. (*)

Baca juga: Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024