DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
PADANG (29/4/2924) - Ketua Komisi III DPRD Solsel, Mon Nofrizal menanyakan kewenangan lembaga legislatif itu terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah.
"Kunjungan Komisi III DPRD Solok Selatan ini ingin mendapatkan masukan terkait kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah," terang Mon Nofrizal.
Hal itu dikatkan Mon Nofrizal saat melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Sumbar, di ruangan Sekretaris DPRD Sumbar, Senin.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Rombongan Komisi III DPRD Solok Selatan ini, diterima Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Dikesempatan itu, Raflis menegakan kesiapan untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis pada DPRD Kabupaten Solok Selatan, dalam pelaksanaan PP tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Kunjungan ini diharapkan dapat jadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat," tutur Raflis. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan
- Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Silaturahmi Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, Ini yang Dibicarakan