Dua Mahasiswa Limapuluh Kota Ditangkap di Mesir, Ferizal: Kita Tanggung Biaya Pemulangan
VALORAnews - Kabar penangkapan dua orang mahasiswa asal Kabupaten Limapuluh Kota oleh aparat keamanan pemerintahan Mesir, mengundang simpatik pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Wakil Bupati, Ferizal Ridwan, memastikan hingga Kamis (10/8/2017) malam, ia terus menjalin komunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir.
"Hasil koordinasi kita dengan pihak KBRI tadi malam, kini kedua mahasiswa kita masih ditahan oleh pihak keamanan Mesir. Tapi, kemungkinan mereka akan dideportasi ke Indonesia. Untuk biaya pemulangan keduanya, akan ditanggung pemkab Limapuluh Kota," kata Ferizal, ketika pelaksanaan apel pagi di halaman kantor bupati, kawasan Sarilamak, Jumat (11/8/2017).
Dalam arahanya, Ferizal menginstruksikan ke jajaran OPD, agar mencarikan anggaran sosial guna menanggulangi seluruh biaya pemulangan dua mahasiswa, seandainya mereka dideportasi ke Indonesia. Termasuk meminta pejabat dan staf menggalang donasi sosial secara sukarela, sebagai bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib warganya.
Usai apel pagi, pengumpulan donasi pun dilangsungkan. Selain di jajaran pemerintah daerah, Ferizal memastikan, juga telah mengajak beberapa organisasi perantau Limapuluh Kota, mulai dari Gonjong Limo dan PKP Pangkalan.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
"Alhamdulillah sudah mulai terkumpul, nanti donasi ini kita gunakan untuk biaya pemulangan kedua mahasiswa kita," tukas pria yang akrab disapa Buya Feri itu. (Baca: Begini Kronologis Dua Mahasiswa Asal Limapuluh Kota Ditangkap Tentara Mesir)
Dia memperkirakan, biaya pemulangan/deportasi kedua mahasiswa bakal menelan biaya sekitar Rp12-20 juta. Pada Kamis siang kemarin, Ferizal mengaku juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga kedua mahasiswa yaitu keluarga Nurul Islami asal Situjuah dan Muhammad Hadi asal Baruah Gunuang.
Kedua orang tua mahasiswa datang ke kantor Bupati Limapuluh Kota, guna meminta bantuan pemulangan anak-anak mereka. Mereka mengikuti study pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, lalu ditahan pihak keamanan Markaz Aga, Provinsi ad-Daqohliyyah. Keduanya ditahan sejak 1 Agustus 2017 lantaran dituduh memasuki zona terlarang. (rls/kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki