Unand Dampingi Pemkab Agam Lindungi LP2B

Jumat, 11 Agustus 2017, 15:22 WIB | Wisata | Kab. Agam
Unand Dampingi Pemkab Agam Lindungi LP2B
Dinas Pertanian Agam dan LPPM Unand, memberikan penyuluhan terkait Lp2B di sejumlah UPT kecamatan yang ada di daerah itu, Rabu (9/8/2017). (humas)

VALORAnews - Dinas Pertanian Agam bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Andalas (LPPM Unand) Padang, sosialisasikan kegiatan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bagi petugas UPT Kecamatan Malalak, IV Koto, Matur dan Palembayan.

"Kajian LP2B ini merupakan kegiatan lanjutan pada tahun ke-3 yang dilakukan pada tahun sebelumnya di delapan kecamatan Agam kawasan Timur. Tahun ini diberikan untuk empat kecamatan," kata Sekretaris Distan Agam, Arief Restu di aula kantor kecamatan Matur, Rabu (9/8/2017).

Dikatakan Arief Restu, pada tahun 2018 diharapkan sudah dilakukan kajian LP2B pada seluruh kecamatan di Kabupaten Agam. Pada tahapan selanjutnya, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LP2B Kabupaten Agam untuk dibahas bersama DPRD menjadi Perda.

"Kita harap, ini dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan bersama," ujarnya.

Baca juga: Narasumber di Unand, Supardi Tantang Perguruan Tinggi Kawal Pilkada Nasional Serentak 2024

Sementara, Paraturan Daerah (Perda) LP2B merupakan amanat UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B.

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten, guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Acara tersebut dihadiri camat, wali nagari, Bamus, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan beserta PPL Kecamatan Malalak, IV Koto, Matur, dan Palembayan. Dari LPPM Unand dihadiri Dr Erigas Eka Putra. (rls/vri)

Baca juga: Halal Bihalal Civitas Akademika Unand, Rektor: Mari Berjabat Tangan karena itu Menghilangkan Dendam

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: