DPRD Minta Pemprov Pastikan Status Pulau di Perairan Sumbar

Kamis, 20 Juli 2017, 14:35 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Minta Pemprov Pastikan Status Pulau di Perairan Sumbar
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Endarmi menyampaikan pandangan umum tentang Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K) pada rapat paripurna DPRD, Senin (17/7/2017). (humas)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengajukan Ranperda RZWP3K ke DPRD pada rapat paripurna pekan lalu. Dalam penyampaian nota pengantar disebutkan, terdapat 185 pulau di perairan Sumatera Barat. Pulau-pulau tersebut berada di tujuh kabupaten dan kota.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim saat menutup rapat paripurna meminta pemerintah, untuk memperhatikan hal-hal yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

"Saran, masukan dan pertanyaan dari DPRD melalui fraksi-fraksi adalah dalam rangka penyempurnaan sehingga Perda yang dilahirkan bisa menjawab kebutuhan dan diaplikasikan dengan baik," tutupnya. (rls/kyo)

Baca juga: Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: