DPRD Minta Pemprov Pastikan Status Pulau di Perairan Sumbar
VALORAnews -- Sejumlah fraksi di DPRD Sumatera Barat mempertanyakan status hukum pulau-pulau kecil di perairan yang masuk dalam wilayah Sumatera Barat. Pemerintah provinsi diminta untuk melakukan pendataan secara mendetail terhadap seluruh pulau-pulau yang ada hingga pulau terluar, sehingga tidak memunculkan persoalan hukum nantinya.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K) pada rapat paripurna DPRD, Senin (17/7/2017).
Juru Bicara Fraksi PKS, Rahmad Saleh mengatakan, keterangan dari pemerintah soal status hukum pulau-pulau kecil tersebut, terutama yang posisinya berbatasan dengan provinsi tetangga.
"Apakah pulau-pulau kecil tersebut seluruhnya sudah masuk dalam pendataan sesuai dengan ketentuan batas wilayah serta tidak dalam sengketa dengan daerah tetangga. Ini harus diperjelas sehingga pengaturan zonasi wilayah nantinya tidak bermasalah," katanya.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
Selain status hukum, dia juga mempertanyakan mengenai kompetensi pihak-pihak yang melakukan kajian akademis terhadap Ranperda RZWP3K tersebut. Dia berharap, pemerintah memakai tenaga-tenaga pengkaji yang profesional dan kredibel.
"Rancangan zonasi ini disusun untuk 20 tahun, jadi kami ingin mempertanyakan apakah tenaga yang dipakai untuk melakukan kajian memiliki kredibilitas untuk itu," tambahnya.
Dia melihat, pembagian zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sama pentingnya dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Dengan pembagian zonasi tersebut, pemanfaatan dan pengelolaan kawasan perairan akan semakin terstruktur dan terencana.
Sementara itu, Endarmy (Fraksi Nasdem) mengingatkan pemerintah, agar pembagian zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus berpihak kepada kepentingan masyarakat. Masyarakat harus merasakan dampak peningkatan ekonomi dan kesejahteraan dari pembagian zonasi tersebut.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Dia meminta pemerintah mengatur pembagian sesuai dengan potensi dan kondisi dari wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tersebut. Wilayah yang memiliki potensi untuk industri pariwisata dan kawasan perikanan, harus jelas peruntukkannya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro