Harumkan Nama Daerah, Ferizal: Atlet Berprestasi Dimungkinkan Direkrut jadi Pegawai
VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, kembali mengingatkan kepedulian dan tanggung jawab kerja para pejabat dan ASN terhadap rakyat dan negara. Dia menyebut, kecendrungan pemerintah daerah saat ini, telah lupa jasa dan tanggung jawab, sehingga membuat daerah kehilangan berkah.
Hal tersebut diungkapkan Ferizal dalam apel pagi di hadapan ratusan pejabat dan ASN sekretariat daerah serta SKPD di halaman kantor bupati setempat, Senin (6/12/2016).
"Banyak hal yang kita (pemerintah daerah) lupa, seperti berterima kasih keorang yang sudah berjasa mengharumkan nama daerah, juga tanggung jawab kinerja kita kepada masyarakat," kata Ferizal.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Limapuluh Kota ini mengaku, selaku penanggungjawab pengawasan pemerintah daerah, dirinya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada panitia, para atlit-official serta pengurus kontingen cabang olahraga, atas prestasi yang sudah diraih para ajang Porprov IVX/2016.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Dengan kerja keras yang penuh tanggung jawab, mereka para atlit-official Limapuluh Kota berhasil meraih prestasi di posisi ke-4 dari 19 Kota/Kabupaten peserta Porprov. "Atas nama pemerintah daerah dan ketua salah satu Pengcab olahraga, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tuturnya.
Dia berharap, atas prestasi dan upaya yang sudah diukir itu, pemerintah daerah ke depan berkewajiban memberikan perhatian, penguatan serta penghargaan (bonus), bagi para duta olahraga. Ferizal mengajak para pejabat Limapuluh Kota dapat mencontoh daerah lain.
Terhadap atlit berprestasi, pemkab selayaknya dapat membuka peluang lapangan kerja di instansi pemerintah, karena mereka sudah berjuang mengharumkan nama daerah. "Andai kata, jika sudah ada pemetaan terhadap tenaga honorer, THL, PTT dan BLUD kita, dimungkinkan, BKD bisa merekrut tenaga dari orang-orang berprestasi ini," sebutnya.
Adanya rencana pengalihan status pegawai non PNS menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guna menindaklanjuti UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, BKD sedianya sudah melakukan kajian evaluasi, guna menyaring para calon yang akan ditetapkan menjadi P3K pada tahun anggaran 2017 mendatang.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Ferizal juga mengungkap beberapa isu yang beredar di tengah masyarakat saat ini. Seperti adanya kekecewaan masyarakat, yang menanam pisang akibat kerusakan jalan di Nagari Sungai Naniang, Kecamatan Bukik Barisan. Menurutnya, hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya