Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
PADANG (30/9/2024) -- Ranperda Perubahan APBD Padang 2024, disepakati sebesar Rp2,8 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah sebesar Rp2,52 triliun, sedangkan belanja daerah sebanyak Rp2,56 triliun.
Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp706 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,7 miliar.
Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal sebesar Rp240 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp13,6 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp60 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,7 miliar.
Baca juga: Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
"Persetujuan Perubahan APBD Padang tahun 2024 ini, disertai dengan sejumlah catatan dan saran dari 8 fraksi yang ada di DPRD Padang," ungkap Ketua DPRD Padang, Muharlion.
"Diharapkan, pemerintahan kota memerhatikan saran, catatan dan masukan yang telah disampaikan," tambahnya.
Hal itu dikatakan Muharlion saat memimpin sidang paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Padang tahun 2024 di ruang sidang utama Lt.2 Gedung DPRD Padang, Jl Bagindo Aziz Chan Bypass, Senin.
Bersama Muharlion, juga hadir para wakil ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serta para anggota dewan periode 2024-2029.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Dari eksekutif, hadir langsung Pj Walikota Padang, Andree Harmadi Algamar, Pj Sekdako, Yosefriawan, pimpinan OPD, Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD dan undangan lainnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif