Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian Sejawat dan Mitra

Sabtu, 05 Oktober 2024, 09:15 WIB | Gaya Hidup | Provinsi Sumatera Barat
Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian...
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat berdialog dalam agenda podcast dewan, jelang memasuki masa pensiun, 1 Oktober 2024 lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (2/10/2024) - Dilantik jadi Seketaris DPRD Sumbar tanggal 26 April 2015 hingga pensiun per tanggal 1 Oktober 2024 di jabatan yang sama, H Raflis menjalani masa-masa pengabdian dengan "dua induk samang" secara paripurna.

"Sekretaris dewan itu, punya dua pimpinan. Gubernur dan pimpinan dewan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pak Raflis menjalaninya dengan sangat baik. Ini pelajaran berharga bagi kami sebagai junior," ungkap Kasubag Humas dan Protokol DPRD Sumbar, Dahrul Idris di Padang, Rabu.

Dua induk semang ini, karena secara kepegawaian sekretariat dewan adalah salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sumbar. Pimpinannya tentu gubernur bersama Sekdaprov.

Tapi, lembaga DPRD sebagai salah satu elemen pemerintahan daerah, juga memiliki struktur pimpinan tersendiri yang berisikan orang-orang pilihan dari partai politik peserta Pemilu.

Baca juga: Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

"Kepentingan dua lembaga ini, sering penuh warna. Kadang harmonis, acapkali dalam suasana penuh dinamika. Pak Raflis, dalam pengamatan saya, selalu mampu mengomunikasikan berbagai dinamika yang terjadi antara legislatif dan eksekutif dengan baik," terang Raflis.

Saat jabatannya diperpanjang berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6844/BKD-2021, Raflis bertekad, mewujudkan iklim kinerja yang cepat dan tidak dilambat-lambatkan. Tujuannya, pelayanan jadi lebih optimal.

"Lingkup kerja sekretariat, tidak hanya mencakup kedewanan, namun juga berkomunikasi dengan pemangku kepentingan seperti OPD, gubernur hingga penyampaian aspirasi dari masyarakat," terang Raflis saat pelantikan perpanjangan jabatannya, 3 Januari 2022 lalu.

Tekadnya itu dibuktikan dengan kinerja. Salah satunya, dinobatkannya DPRD Sumbar sebagai salah satu badan publik Informatif dalam kategori OPD Tahun 2022 oleh KI Sumbar.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

Putra Lengayang-Pessel dengan pangkat IV D/Pembina Utama Madya ini, juga tercatat sebagai penerima Tanda Jasa 30 tahun (emas) dari Presiden RI.

Halaman: