Guru Olah Raga Tak Senonoh Dikadukan ke Polisi
VALORAnews - Lima orang tua murid di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pauh, Kota Padang, mengadukan guru olah raga dengan dugaan perbuatan tak senonoh. Tindak lanjut dari pengaduan ini, N (54), sang guru olah raga, diamankan personel Polsek Pauh, Kamis (19/5/2016).
Menurut Kapolsekta Pauh, Kompol Wirman, kelima orang tua murid tersebut menyebut, anak-anak mereka selalu mendapat perbuatan tak senonoh setiap kali mengikuti pelajaran olah raga bersama pelaku.
"Pelaku N disebutkan selalu meraba dan menciumi murid perempuan tanpa sebab yang jelas," ungkap Kompol Wirman.
Berdasarkan laporan orang tua, urai Kompol Wirman, kejadian itu dilakukan pelaku secara berulang-ulang kepada para siswa yang mengikuti pelajarannya. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Bukan tidak mungkin, korbannya masih banyak tapi belum melapor," ungkap Kompol Wirman.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Saat ini, belum ada laporan pelaku berbuat yang lebih jauh, tapi nanti kita akan selidiki lebih dalam. Kalau terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambahnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya