Guru Olah Raga Tak Senonoh Dikadukan ke Polisi
VALORAnews - Lima orang tua murid di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Pauh, Kota Padang, mengadukan guru olah raga dengan dugaan perbuatan tak senonoh. Tindak lanjut dari pengaduan ini, N (54), sang guru olah raga, diamankan personel Polsek Pauh, Kamis (19/5/2016).
Menurut Kapolsekta Pauh, Kompol Wirman, kelima orang tua murid tersebut menyebut, anak-anak mereka selalu mendapat perbuatan tak senonoh setiap kali mengikuti pelajaran olah raga bersama pelaku.
"Pelaku N disebutkan selalu meraba dan menciumi murid perempuan tanpa sebab yang jelas," ungkap Kompol Wirman.
Berdasarkan laporan orang tua, urai Kompol Wirman, kejadian itu dilakukan pelaku secara berulang-ulang kepada para siswa yang mengikuti pelajarannya. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Bukan tidak mungkin, korbannya masih banyak tapi belum melapor," ungkap Kompol Wirman.
Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
"Saat ini, belum ada laporan pelaku berbuat yang lebih jauh, tapi nanti kita akan selidiki lebih dalam. Kalau terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambahnya. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota