Legalisasi LGBT Tak Layak Diperjuangkan di Indonesia

Senin, 22 Februari 2016, 18:04 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Legalisasi LGBT Tak Layak Diperjuangkan di Indonesia
Ilustrasi.

VALORAnews - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasaman Barat, menyatakan penolakannya terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Perilaku LGBT dinyatakan sebagai kelainan dan penyimpangan seksual.

"Aktivitas LGBT sudah meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia," ujar Wasekum HMI Cabang Pasaman Barat, Sepri Rahmat A, Minggu (21/2/2016), di Simpang Empat.

Dia memandang, aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 serta UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Aktivitas LGBT juga dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama manapun.

"HMI cabang Pasaman Barat menolak segala bentuk propaganda, dukungan dan promosi terhadap upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia. Kita mendesak pemerintah, untuk melarang segala bentuk dukungan fana yang diperuntukkan bagi kampanye dan sosialisasi terhadap aktivitas LGBT," tegasnya.

Baca juga: Silaturahmi Akbar Anak Nagari Sungai Pua Digelar Tiga Hari, Ini Pesan Bupati Agam

Selain itu, HMI Cabang Pasbar meminta pemerintah untuk mewaspadai gerakan atau intervensi pihak manapun yang berdalih Hak Azazi Manusia (HAM) dan demokrasi untuk mendukung LGBT. Kendati demikian, dia mengimbau semua pihak, dapat melihat pelaku LGBT sebagai warga negara Indonesia yang perlu dilindungi dari tindakan kekerasan. Pelaku LGBT harus dibimbing agar dapat di sembuh.

Ditegaskan, HMI Cabang Pasbar juga akan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk dukungan apalagi kampanye LGBT. Kita akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya LGBT di kampus maupun di masyarakat serta menyebar secara luas jaringan untuk menolak LGBT. Ini tindakan asusila, harus kita lawan," tegasnya. (pl2)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: