52 Ribu Pengunjung Hadiri Kegiatan Pesta Pantai Sasak, Ini Kata Wabup Pasbar
PASBAR (15/4/2024) - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menjanjikan pada tahun 2025 mendatang, akan mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pesta Pantai di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia.
"Masyarakat yang berniat untuk berjualan di momen itu, juga akan kita beri akses sehingga bisa meningkatkan ekonomi," ungkap Risnawanto.
Hal itu disampaikannya, saat menutup kegiatan Pesta Pantai itu, Sabtu. Kegiatan ini digelar sejak Kamis (11/4/2024) yang dipusatkan di Pohon Seribu dan Muaro Sasak.
Risnawanto juga mengucapkan terimakasih pada pemuda dan masyarakat atas dukungan dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
"Terimakasih kepada pihak keamanan, Polri, TNI dan Satpol PP dan masyarakat. Mari kita saling tertib hingga jalan lalu lintas berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Afrizal mengatakan, kunjungan wisatawan Tahun 2024 sangat meningkat, mencapai 52 ribu orang.
"Semoga kerjasama antara Pemda dan masyarakat, pemuda dan Wisata Pantai Sasak ini bisa menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pasbar," ungkapnya.
Diketahui, karcis masuk untuk dewasa ke Pantai Sasak Rp10 Ribu, dan anak-anak Rp5 ribu.
Baca juga: Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat
Sementara, anggota DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra menyampaikan terimakasih banyak kepada Pemerintah Daerah dan pemuda, wali nagari, camat atas suksesnya acara Pesta Pantai Muaro Sasak kecamatan Ranah Pasisia yang ditutup Ahad (14/4/2024). (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati, Wabup dan Ketua PKK Ikuti Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua
- Hamsuardi Pimpin Acara Manjalang Buya Lubuk Landur
- Personel Polsek Pasaman Amankan Objek Wisata
- Wabup Pasbar Lepas 100 Ekor Tukik Bersama Penggiat Konservasi Penyu Maligi
- Kapolda Sumbar Tinjau Kawasan Hutan yang Diserahkan ke Negara di Pasbar