Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
PASAMAN BARAT (14/5/2024) - Dari 1.111 unit rumah kategori rusak berat (RB) akibat gempa 25 Februari 2022 lalu, tim teknis menetapkan 844 unit yang sesuai kriteria RB.
"Sebesar 77,64 persen atau Rp32,7 miliar dana bantuan untuk korban kategori RB ini sudah dicairkan," ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Jhon Edwar di Simpang Empat, Selasa.
Yang tidak lolos seleksi kategori RB, terang dia, turun peringkat jadi kategori rusak sedang (RS) dan rusak ringan (RR).
"Bagi rumah warga terdampak yang turun status, tetap akan dibantu diusulkan masuk ke status rusak sedang dan rusak ringan.
Baca juga: Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
Menurutnya, penanganan rumah rusak berat dilakukan oleh BPBD menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB.
Sedangkan untuk rusak sedang, ditangani Dinas Perumahan Pemukiman menggunakan dana Pemprov Sumbar. Untuk rusak ringan dari dana APBD Pasaman Barat.
Berdasarkan hasil verifikasi tim teknis, dari 1.111 unit itu maka yang di SK-kan masuk rusak berat sebanyak 844 unit, rusak sedang sebanyak 119 unit, rusak ringan 89 unit, tidak rusak 17 unit, data ganda 11 unit, tidak ditemukan 7 unit.
"Juga ada data bermasalah (tidak sesua NIK, foto dan KK) sebanyak 19 unit dan tidak terverifikasi 5 unit," terangnya.
Baca juga: 72 KK Korban Gempa Kategori Rusak Sedang Nagari Timbo Abu Terima Bantuan
Terhadap progres pengerjaan rumah rusak berat sebanyak 844 unit itu telah dilaksanakan dengan metode aplikator sebesar 100 persen, sebanyak 177 unit rumah.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dandim 0305 Pasaman Kunker ke Pemkab Pasbar, Ini Harapan Risnawanto
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
- Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
- Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen