Pilkada Bukittinggi 2024, Marfendi: Calon Tak Perlu Kasak Kusuk, Semua Proses Diurus Struktur Partai

Minggu, 26 Mei 2024, 00:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Pilkada Bukittinggi 2024, Marfendi: Calon Tak Perlu Kasak Kusuk, Semua Proses Diurus...
Bilboard Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Bukittinggi, Marfendi. (hamriadi)

BUKITTINGGI (26/1/2024) - Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Bukittinggi, Marfendi menegaskan, partainya berkomitmen untuk menjaga privasi setiap figur yang akan dimajukan sebagai pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 ini.

"Proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan secara tertutup, tanpa publikasi sama sekali. Ini untuk menghindari. agar tidak ada pihak yang merasa terzalimi dan dirugikan," ungkap Marfendi di Bukittinggi, Sabtu malam.

Ditegaskan Marfendi, dirinya sebagai salah seorang figur yang telah ditugaskan sebagai calon wali kota Bukittinggi di Pilkada serentak 2024, merasa sangat terbantu dengan mekanisme pencalonan yang berlaku di PKS.

"Saya merasa bersyukur, semua urusan Pilkada ini, diurus struktur partai. Tugas kader yang ditunjuk sebagai bakal calon, hanya menyosialisasikan diri ke masyarakat," terang Marfendi.

Baca juga: Wawako Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Defisit masih Mewarnai

"Apapun putusan partai nanti, setelah menyosialisasikan diri secara maksimal, maka itu lah yang akan dijalani. Tidak ada kasak-kusuk dari calon untuk jadi ini, jadi itu dan segala macamnya," papar Marfendi yang kini menjabat wakil wali kota Bukittinggi itu.

Diketahui, keputusan tentang figur yang akan diajukan sebagai calon kepala daerah dari PKS, merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Tinggi Daerah (DPTD).

Elemen DPTD ini terdiri dari unsur ketua, sekretaris, bendahara dan bidang kaderisasi Dewan Pengurus Daerah (DPD).

Kemudian, Ketua dan Sekretatis Dewan Etik Daerah (DED) seta ketua dan sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD).

Baca juga: PKS Sumbar: Pasangan Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis Tinggal Menunggu Jadwal Pendaftaran ke KPU Bukittinggi

Elemen DPTD ini lah yang nantinya akan menyeleksi lalu mengusulkan calon kepala daerah ke pengurus wilayah, kemudian diteruskan ke DPP PKS, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan didaftarkan ke KPU.

Halaman:
IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: