BKMT Kecamatan MKS Dikukuhkan, Jaga Ukhuwah Islamiyah
BUKITTINGGI (25/8/2024) - Pengurus Cabang (PC) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dikukuhkan. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Camat MKS, Ahad.
Ketua BKMT Bukittinggi, Syamsul Bahri mengungkapkan, apresiasi pada pemerintah kecamatan yang terus mendukung kegiatan majelis taklim ini.
BKMT, terang dia, merupakan organisasi independen dan tidak terikat dengan partai politik apapun.
"Kita berharap seluruh pengurus dapat menjalin ukhuwah islamiah, khususnya di wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan," terangnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
BKMT Kecamatan MKS, terang dia, selalu jadi yang terbaik dan harus dipertahankan. BKMT bukan organisasi kaleng-kaleng, tapi kita lahir 1 Januari 1981 dan terpusat di Jakarta, bahkan sampai Internasional.
"Dengan dilantiknya pengurus PC MKS, tentu organisasi semakin kuat untuk dapat merumuskan kegiatan, sesuai dengan konteks daerah Kecamatan MKS," ungkapnya.
BKMT punya tiga program. Program rutin, program unggulan dan program partisipasi atau program inovatif, sehingga BKMT dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara, Camat MKS, Syukri Naldi menyampaikan dukungan penuh pada BKMT, khususnya di Kecamatan MKS.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
Menurut dia, BKMT dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan ilmu agama pada masyarakat, termasuk generasi muda.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II