Pengurus Dewan Da'wah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Jadi Ketua Majelis Syuro

Jumat, 06 September 2024, 08:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pengurus Dewan Da'wah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Jadi Ketua Majelis Syuro
Sekretaris DDII Sumbar, Maswar Mas'ud melantik pengurus DDII Agam periode 2024-2029 di aula kantor bupati, Rabu. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

AGAM (4/9/2024) - Pengurus Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Agam periode 2024-2029 dikukuhkan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu.

Sekretaris DDII Sumbar, Mazwar Mas'ud mengucapkan selamat menunaikan amanah pada pengurus yang baru dikukuhkan.

Ia juga mengucapkan terimakasih pada pengurus Dewan Da'wah Kabupaten Agam Periode 2017-2024 atas curahan tenaga dan pikiran yang diberikan selama ini.

"Semoga Allah SWT menerimanya sebagai amal shaleh yang diridhai-Nya," ungkap Maswar mewakili Ketua DDII Sumatera Barat saat pengukuhan di Lubuk Basung, Rabu.

Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw

Mazwar mengungkapkan, fungsi Dewan Da'wah adalah pengawal aqidah melalui pembinaan dan peningkatan aqidah ummat serta penangkalan terhadap perusak aqidah (fungsi bin'an wa dif'an).

Kemudian, penegak syari'ah dengan menyebarkan pemikiran Islam yang bersumber dari Al Quran dan As-Sunnah;

Lalu, perekat ukhuwah melalui pengembangan jaringan, kerjasama, dan koordinasi ke arah amal jama'i serta mengembangkan hubungan dengan berbagai pihak.

Selanjutnya, pendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan semangat Mosi Integral Mohammad Natsir serta pendukung solidaritas Islam dan dunia Islam.

Baca juga: Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam

Dikatakan Maswar, Dewan Da'wah Sumbar juga saat ini sedang mengupayakan memindahkan makam almarhum Buya Haji Mansur Daud Datuak Palimo Kayo, seorang Ulama, tokoh adat dan Perintis Kemerdekaan Indonesia.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis

Bagikan: