Pengurus Dewan Da'wah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Jadi Ketua Majelis Syuro
AGAM (4/9/2024) - Pengurus Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Agam periode 2024-2029 dikukuhkan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu.
Sekretaris DDII Sumbar, Mazwar Mas'ud mengucapkan selamat menunaikan amanah pada pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia juga mengucapkan terimakasih pada pengurus Dewan Da'wah Kabupaten Agam Periode 2017-2024 atas curahan tenaga dan pikiran yang diberikan selama ini.
"Semoga Allah SWT menerimanya sebagai amal shaleh yang diridhai-Nya," ungkap Maswar mewakili Ketua DDII Sumatera Barat saat pengukuhan di Lubuk Basung, Rabu.
Baca juga: 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Mazwar mengungkapkan, fungsi Dewan Da'wah adalah pengawal aqidah melalui pembinaan dan peningkatan aqidah ummat serta penangkalan terhadap perusak aqidah (fungsi bin'an wa dif'an).
Kemudian, penegak syari'ah dengan menyebarkan pemikiran Islam yang bersumber dari Al Quran dan As-Sunnah;
Lalu, perekat ukhuwah melalui pengembangan jaringan, kerjasama, dan koordinasi ke arah amal jama'i serta mengembangkan hubungan dengan berbagai pihak.
Selanjutnya, pendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan semangat Mosi Integral Mohammad Natsir serta pendukung solidaritas Islam dan dunia Islam.
Baca juga: Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Dikatakan Maswar, Dewan Da'wah Sumbar juga saat ini sedang mengupayakan memindahkan makam almarhum Buya Haji Mansur Daud Datuak Palimo Kayo, seorang Ulama, tokoh adat dan Perintis Kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
- Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
- 238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
- Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
- Tokoh Masyarakat Tiku Dukung Pembangunan Dua RKB untuk SMPN 3 Tanjung Mutiara
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kabar Daerah - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kabar Daerah - 09 September 2024
Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
Kabar Daerah - 09 September 2024
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kab. Agam - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kab. Agam - 09 September 2024
Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
Kab. Agam - 09 September 2024