Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan
PADANG 10/10/2024) - DPRD Sumbar periode 2024-2029 tuntaskan penyusunan anggota dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sembilan partai politik peraih kursi parlemen di tingkat provinsi pada Pemilu 2024, semuanya dapat jatah kursi pimpinan AKD secara proporsional.
"Masing-masing AKD telah dapat merencanakan, melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing serta menyusun rencana kerja tahunan (Renja) Tahun 2025 dan rencana kerja lima tahunan untuk tahun 2024-2029," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.
Hal itu disampaikan Muhidi, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan DRPD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di ruang sidang utama, Kamis.
Baca juga: Sempurnakan Penyusunan Program Kerja, Komisi I DPRD Bungo Pelajari Sistem Layanan Publik di Sumbar
Bersama Muhidi, ikut mendampingi para wakil ketua, Evi Yandri, Nanda Satria dan M Iqra Chissa Putra serta Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini. Juga hadir anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif, hadir Asisten I Setdaprov Sumbar, Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.
Sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di tingkat provinsi, PKS tampaknya diberikan kesempatan memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan wakil, politisi senior dari Partai Golkar, Zulkenedi Said.
Susunan AKD Sumbar 2024-2026
Pimpinan:
- Ketua: Muhidi (PKS)
- Wakil Ketua: Evi Yandri (Gerindra)
- Wakil Ketua: Nanda Satria (Nasdem)
- Wakil Ketua: M Iqra Chissa Putra (Golkar)
Baca juga: DPR RI Tambah 2 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat, Puan: Menyelaraskan dengan Penambahan Menteri
Bapemperda:
Keputusan Pimpinan DPRD No: 10/Kep.Pimp/DPRD/2024
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar