Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
JAKARTA (15/3/2022) - llogo halal yang baru diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) sebaiknya dikembalikan ke logo lama.
Alasannya, logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), selama ini telah dikenal luas hingga luar negeri. Sementara, logo halal yang baru, rumit untuk dipahami dan dimengerti secara mudah oleh masyarakat.
"Logo halal seharusnya mencakup Bahasa Arab yang terang, agar masyarakat mendapat kepastian, bukan tafsiran dan kebingungan. Apalagi harus memikirkan filosofi yang rumit," ungkap Anggota Fraksi PKS DPR RI, Rofik Hananto dalam pernyataan tertulis, Selasa.
Selain itu, menurut politisi PKS ini, apabila ada perubahan karena ada peralihan kewenangan dari MUI ke BPJPH, tulisan keterangan MUI tinggal disesuaikan.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
"Kemenag dalam menentukan logo halal, sebelum disosialisasikan ke masyarakat luas, sejatinya harus melibatkan MUI dalam diskusi, agar tidak menimbulkan kegaduhan," tegasnya.
"Apalagi MUI dan Kemenag sebelumnya telah memiliki kesepakatan logo halal di era Menteri Agama Fachrul Razi," tambah Rofik.
Pada 2019 lalu, ketika Menteri Agama yang saat itu dijabat Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai babak final kesepakatan logo halal.
Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal jadi bagian paling alot untuk disepakati.
Diketahui, baru-baru ini BPJPH Kemenag mengeluarkan logo label halal baru.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024