Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto

Jumat, 18 Oktober 2024, 09:15 WIB | Bisnis | Nasional
Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Rofik Hananto. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

JAKARTA (15/3/2022) - llogo halal yang baru diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) sebaiknya dikembalikan ke logo lama.

Alasannya, logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), selama ini telah dikenal luas hingga luar negeri. Sementara, logo halal yang baru, rumit untuk dipahami dan dimengerti secara mudah oleh masyarakat.

"Logo halal seharusnya mencakup Bahasa Arab yang terang, agar masyarakat mendapat kepastian, bukan tafsiran dan kebingungan. Apalagi harus memikirkan filosofi yang rumit," ungkap Anggota Fraksi PKS DPR RI, Rofik Hananto dalam pernyataan tertulis, Selasa.

Selain itu, menurut politisi PKS ini, apabila ada perubahan karena ada peralihan kewenangan dari MUI ke BPJPH, tulisan keterangan MUI tinggal disesuaikan.

Baca juga: DPR RI Tambah 2 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat, Puan: Menyelaraskan dengan Penambahan Menteri

"Kemenag dalam menentukan logo halal, sebelum disosialisasikan ke masyarakat luas, sejatinya harus melibatkan MUI dalam diskusi, agar tidak menimbulkan kegaduhan," tegasnya.

"Apalagi MUI dan Kemenag sebelumnya telah memiliki kesepakatan logo halal di era Menteri Agama Fachrul Razi," tambah Rofik.

Pada 2019 lalu, ketika Menteri Agama yang saat itu dijabat Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai babak final kesepakatan logo halal.

Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo halal jadi bagian paling alot untuk disepakati.

Baca juga: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR RI Perempuan Terbanyak Sepanjang Sejarah

Diketahui, baru-baru ini BPJPH Kemenag mengeluarkan logo label halal baru.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024