Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
PADANG (14/10/2024) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy menekankan pentingnya peran para penjabat wali kota dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ia meminta agar keduanya memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga, tidak terlibat dalam politik praktis.
"Persiapan Pilkada adalah tugas yang sangat penting. Penjabat wali kota harus memastikan semuanya berjalan baik, terutama menjaga netralitas ASN. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus," tegas Audy.
Hal itu dikatakan Audy, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman di Istana Gubernuran, Senin malam.
Baca juga: Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
Diketahui, tidak ada perubahan terkait nama pejabat yang ditunjuk sebagai Pj wali kota di kedua daerah tersebut oleh Mendagri.
Keduanya kembali dijabat oleh Pj Wali Kota sebelumnya. Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman.
"Keduanya kembali ditunjuk karena dinilai berhasil oleh Kemendagri selama masa jabatan sebelumnya," tegas Audy Joinaldy usai kegiatan penyerahan SK.
Penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2024 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
Dalam pasal 11 ayat (4), disebutkan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, pelantikan ulang tidak diperlukan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024