Sosper No 9 Tahun 2018 di Solok, Suwirpen: Napza Sudah Merambah Generasi Muda di Pedesaan

Selasa, 30 April 2024, 01:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok
Sosper No 9 Tahun 2018 di Solok, Suwirpen: Napza Sudah Merambah Generasi Muda di Pedesaan
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib jadi pembicara pada kegiatan Sosper No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Napza di Solok, Kamis. (humas)

PADANG (25/4/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Suwirpen Suib mengajak semua elemen masyarakat, bersama mewujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba akan meningkatkan resiko terserang penyakit HIV/AID yang hingga sekarang belum ada obatnya," ungkap Suwirpen.

Hal itu dikatakan Suwirpen saat jadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Peratutan Daerah (Sosper) No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza).

Sosper yang digelar di Jorong Mandailing Koto Laweh, Kabupaten Solok itu, digelar dari tanggal 24-25 April 2024.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika

Kegiatan Sosoper ini dihadiri pemangku kepentingan, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan masyarakat.

Menurut Suwirpen, bahaya narkoba sudah mengacam anak bangsa dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, termasuk di Sumatera Barat.

"Bahkan, bahanya narkoba kita rasakan tak hanya mengancam masyarakat yang tinggal di kota, tapi juga yang tinggal di pelosok desa," terang Suwirpen.

Ditegaskan Suwirpen, masyarakat terutama anak-anak yang akan generasi penerus bangsa, mesti dicegah terjangkit penyakit berbahaya dan mengerikan seperti HIV/AIDS akibat penyalahgunaan Napza.

Baca juga: Zarfi Deson Sosialisasikan Bahaya Napza ke Warga Kecamatan Sutera dan Bayang

"Selain memicu penyakit berbahaya, penyalahguna Napza akan memicu gesekan-gesekan sosial yang berujung pada tindakan kriminalitas," ungkap Suwirpen.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: