Usul Prakarsa Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan Masuk Agenda Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 DPRD Sumbar

Jumat, 14 Juni 2024, 05:52 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Usul Prakarsa Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan Masuk Agenda Masa Persidangan III Tahun...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi Devi Kurnia (Asisten I) dan Raflis (Sekwan) pada rapat penyusunan agenda kegiatan DPRD yang digelar Bamus, 11 Juni 2024. (humas)

PADANG (12/6/2024) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Barat menjadwalkan pengajuan usul prakarsa Ranperda tentang Pelayanan Mutu Kesehatan pada masa persidangan ketiga tahun 2023-2024.

"Rapat paripurna dengan agenda penjelasan pengusul, penyampaian hasil harmonisasi oleh Bapemperda dan pengambilan keputusannya akan digelar 1 Juli 2024," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib.

Rapat Bamus ini, dihadiri sejumlah anggota Bamus DPRD Sumbar beserta Raflis (Sekwan) yang juga ex officio sekretaris Bamus. Dari Pemprov Sumbar, hadir Asisten I, Devi Kurnia dan sejumlah pimpinan OPD.

Usul prakarsa Ranperda Mutu Pelayanan Kesehatan ini diawali tanggal 14 Juni dengan agenda bersama tim penyusun naskah akademik melakukan harmonisasi dengan Bapemperda DPRD Sumbar.

Baca juga: DPRD Agam Sharing dengan DPRD Sumbar untuk Lahirkan Kebijakan Merujuk Pengetahuan dan Praktek Terbaik

Bapemperda DPRD Sumbar kemudian melanjutkan agenda harmonisasi usul prakarsa Ranperda Mutu Pelayanan Kesehatan pada tanggal 19-22 Juni 2024.

Selain itu, Bamus DPRD Sumbar juga menetapkan tanggal 2 Juli 2024 dengan agenda rapat kerja pembahasan akhir dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum yang juga usul prakarsa DPRD Sumbar.

Di momen rapat paripurna tanggal 2 Juli 2024 ini, juga diagendakan rapat paripurna terhadap Ranperda tentang perubahan ketiga Perda No 8 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOTK).

Rapat Bamus DPRD Sumatera Barat yang digelar di Ruang Khusus I itu, juga menyepakati berbagai agenda kegiatan rentang waktu 12 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024.

Baca juga: Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Penyiaran dan Pembentukan Perseroda Penjaminan Kredit Daerah Masuk Program Legislasi

Agenda DPRD Hasil Rapat Bamus 11 Juni 2024:

- Rabu, 12 Juni 2024

  • Rapat paripurna dalam rangka penetapan Pansus Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.

- Rabu sd Jumat, 12 sd 14 Juni 2024

  • Pembahasan pendahuluan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Komisi-komisi bersama OPD.

- Sabtu sd Minggu, 15 sd 16 Juni 2024

  • Kunjungan kerja komisi-komisi dalam daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan.

- Rabu sd Kamis, 19 sd 27 Juni 2024

  • Konsultasi, studi banding dan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

- Kamis sd Selasa, 20 sd 25 Juni 2024:

  • Studi banding tentang RPJPD tahun 2025-2045, Ranperda perusahaan daerah perseroan penjamin kredit, rapat komisi-komisi.

- 28 Juni 2024

  • Rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 serta rapat pembahasan tata beracara.

- 29-30 Juni 2024

  • Dijadwalkan kunjungan kerja komisi dalam daerah.

- 1 Juli 2024

  • Rapat paripurna dengan agenda penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Dikatakan Suwirpen, selain menetapkan tanggal 17-18 Juni 2024 sebagai libur Hari Raya Idul Adha, Bamus juga menjadwalkan kembali rapat penyusunan agenda sepanjang Juli 2024 pada tanggal 2 Juli.

Halaman:
IKLAN PANTARLIH

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: