Warga Pauh Duo Keluhkan Bantuan yang Tak Merata di Agenda Reses Dapil Nurfirmanwansyah

Kamis, 01 Februari 2024, 15:50 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Warga Pauh Duo Keluhkan Bantuan yang Tak Merata di Agenda Reses Dapil Nurfirmanwansyah
Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah berdialog dengan warga Luak Kapau Alam Pauh dalam agenda reses anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan, Ahad. (humas)

SOLOK SELATAN (30/1/2024) - Warga Luak Kapau Alam Pauh harapkan perbaikan jaringan irigasi hamparan sawah yang berada di Kecamatan Pauh Duo, Solsel.

"Jaringan irigasi kami tak representatif, sehingga menyulitkan petani dalam mengolah sawah. Selain itu, harga jual produk pertanian kami juga sangat rendah," ungkap Marliati, warga Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo, Ahad (28/1/2024).

Hal itu diungkapkan Marliati saat menghadiri agenda reses anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Sumbar VII (Kota Solok, Kabupaten Solok dan Solsel).

Reses dimasa sidang kedua tahun 2023-2024 ini, ditetapkan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Sumbar yang digelar pada rentang waktu 24-31 Januari 2024.

Baca juga: Politisi PKS DPRD Sumbar Gelar Safari Ramadhan di Kabupaten Solok, Ini yang Disampaikan

Dikesempatan itu, Marliati meminta Nurfirmanwansyah untuk memperjuangkan pemerataan penerima bantuan dari pemerintah.

"Saya merasakan, bantuan pemerintah ini diberikan secara tebang pilih serta tidak jelas kriteria penerimanya," ungkap Marliati berkeluh-kesah.

Sementara, Syahril, warga Luak Kapau Alam Pauh menilai, sosok Nurfirmanwansyah bukan i seorang politisi yang datang jelang pesta demokrasi semata.

"Bersama Pak Nurfirmanwnsyah, banyak warga sering berdialog dan bertemu. Juga telah pula diberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan)," ungkapnya

Baca juga: Reses Dapil di Kuranji, Afrizal Paparkan Aspirasi yang Siap Direalisasikan Tahun 2024

Menyikapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Nurfirmanwansyah mengajak masyarakat, untuk menyampaikan aneka ketimpangan yang terjadi di masyarakat, dilaporkan secara berjenjang. Mulai dari jorong, wali nagari dan kecamatan hingga kepala daerah.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: