Muzli M Nur: Badan Kehormatan Bertugas Menjaga Marwah Anggota dan Lembaga

Minggu, 04 Februari 2024, 09:20 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Muzli M Nur: Badan Kehormatan Bertugas Menjaga Marwah Anggota dan Lembaga
Ketua BK DPRD Solok Selatan, Edi Susanto bersama empat orang anggota, berdialog dengan Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur di ruang rapat BK, Jumat. (humas)

PADANG (2/2/2024) - Ketua Badan Kehormatan (BK) Sumbar masa tugas 2022-2024, Muzli M Noer menerangkan, peran pembinaan terhadap seorang anggota dewan merupakan kewenangan fraksi tempatnya bernaung.

"Anggota dewan itu adalah perwakilan partai politik. Perpanjangan tangan partai di parlemen adalah fraksi. Idealnya, fraksi yang membina anggotanya yang duduk di parlemen. Sedangkan BK, tugasnya terkait penegakan etika sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib dan UU lainnya," ungkap Muzli M Noer di Padang, Jumat.

Hal itu dikatakan Muzli M Nur saat menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Solok Selatan. Konsultasi ini berkaitan dengan agenda tata beracara di BK.

Konsultasi ini dipimpin Ketua BK DPRD Solok Selatan, Edi Susanto bersama empat orang anggota. Mereka diterima Muzli M Nur di ruang kerja BK DPRD Sumbar.

Baca juga: Muzli M Nur: Fraksi Berperan Besar dalam Tegaknya Etika di Parlemen

Dikesempatan itu, Muzli juga menerangkan komposisi BK Sumbar yang terdiri dari lima orang. Yakni, Muzli M Nur dari Fraksi PAN, Syafril Huda dari Fraksi PPP-Nasdem.

Kemudian Nurfirmanwansyah dari Fraksi PKS, Irzal Ilyas Dt Lawik Basa dari Fraksi Demokrat dan Harnalis Kobal dari Fraksi Golkar

Dalam sesi dialog, Muzli menegaskan, BK DPRD bukan lah lembaga pajangan. Melainkan, istitusi yang akan menjaga marwah anggota dewan dan lembaga.

"Agar tak jadi lembaga pajangan, penegakan kode etik harus terus dilakukan. Karena, kode etik merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan, agar tidak melenceng dari ketentuan demi menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat," terangnya.

Baca juga: Muzli M Nur Serahkan Bantuan Betor untuk 10 Keltan di Pasaman

"Seorang anggota dewan, merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatannya. BK adalah salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya," terang Muzli.

Halaman:

Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: