Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap

Senin, 29 April 2024, 23:32 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah foto bersama dengan narasumber dan peserta Sosper Sumbar No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah di Aula RSU Muhammad Natsir, Kamis. (humas)

Kemudian, memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah.

"Mengenal dan memahami peraturan yang berkaitan dengan pengolahan sampah ini, juga sebagai bagian penting dari masyarakat untuk tidak asal saja dalam membuang dan menempatkan sampah," tegas dia.

"Perda ini lahir sebagai pengikat dan mengarahkan masyarakat untuk tidak lagi salah dalam mengolah sampah," tambahnya.

Baca juga: Nurfirmawansyah Terpilih Aklamasi Pimpin Pengda Persambi Sumbar, 6 Atlet Lolos PON jadi Tantangan

"Pengelolaan Sampah merupakan keharusan bagi kita warga masyarakat, bila sampah tidak dikelola dengan baik maka setiap orang per hari akan banyak memproduksi sampah."

"Kita mendorong masyarakat untuk dapat mengolah sampah dengan benar. Terlebih, Rasulullah SAW mengingkatkan soal kebersihan yang dekat dengan keimanan," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dua hari, 23 dan 24 April 2024, dengan pesertanya setiap kegiatan sebanyak masing-masing 100 orang.

Sosper ini juga dihadiri pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Teguh dan pejabat daerah setempat. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: