Libur Lebaran 2024, Pergerakan Penumpang Bandara SSK II Naik 15 Persen
PEKANBARU (14/4/2024) - Pergerakan pesawat selang tiga hari libur lebaran Idul Fitri 1445 H, tanggal 10 hingga 12 April 2024 di Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru, tercatat sebanyak 154 kali.
"Pergerakan pesawat dalam tiga hari terakhir mencapai 154 pesawat.Rata-rata per hari 50 pesawat, dengan jumlah penumpang mencapai 19.508 orang," ujar EGM Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, Sabtu.
Dijelaskan Radityo, untuk arus balik diperkirakan pada hari Minggu (14/4/2024) hingga Senin (15/4/2024). Kondisi ini diperkirakan setelah berakhirnya masa libur Lebaran tanggal 16 April.
Sedangkan untuk puncak arus mudik terjadi pada H-4. Di mana jumlah penumpang mencapai 14.447 penumpang dengan pergerakan pesawat mencapai 105 pergerakan.
Baca juga: Muflihun: PPDB Harus Zero Pungli
"Pada H-1, 81 pergerakan pesawat dengan jumlah penumpang 9.409 dan H-2 11.588 penumpang, serta H-3 sebanyak 12.398 penumpang," jelas Radityo.
"Secara umum angkutan lebaran di Bandara SSK II Pekanbaru, terpantau aman dan terkendali. Pelayanan dan aturan yang telah dijalankan sesuai dengan prosedur, di Bandara SSK II Pekanbaru juga tersedia Posko Lebaran," tambahnya.
Sementara itu, untuk jumlah penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru selama arus mudik Lebaran, mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2023 lalu.
Dimana, tahun 2024 meningkat 15 persen mencapai 99.223 penumpang, dan 774 pergerakan pesawat. (*)
Baca juga: Rangkaian Lampu Colok Raksasa Menyala di Lapangan MPP Pekanbaru, Ini Kata Muflihun
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru Periksa SPBU di Arifin Ahmad
- Perkuat Eksistensi Pekansikawan, Pekanbaru dan Kampar Jalin Kerjasama Meteorologi
- 200 UMKM Pekanbaru Lolos Seleksi Penerima Subsidi Bunga, Target 1000 Pengusaha
- Pekanbaru akan Gelar 150 Kali Gerakan Pangan Murah, Tersebar di 300 Titik
- Dishub Pekanbaru Tak Lagi Kelola Bus Trans Metro, Yuliarso: Masih Persiapan Pemindahan ke PT TPM
Muflihun: PPDB Harus Zero Pungli
Kota Pekanbaru - 20 April 2024