Muflihun: PPDB Harus Zero Pungli

Sabtu, 20 April 2024, 13:30 WIB | Gaya Hidup | Kota Pekanbaru
Muflihun: PPDB Harus Zero Pungli
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun.

PEKANBARU (20/4/2024) - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun memperingatkan pihak sekolah, jangan sampai terlibat pungli dalam PPDB nanti.

Muflihun berjanji, bakal menindak oknum di sekolah negeri yang memungut uang tanpa regulasi dalam PPDB.

"Kalau ada laporkan ke aparat hukum, kita tidak ingin ada pungli di sekolah saat PPDB nanti," tegas Muflihun.

Hal itu disampaikan Muflihun, saat memberian arahan tentang target zero pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru.

Baca juga: PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa meloloskan calon peserta didik di satu sekolah negeri.

Dirinya menyayangkan apabila ada oknum meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik.

Ulah oknum tersebut sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli sehingga bisa dilaporkan ke aparat hukum.

"Kalau ada yang menjanjikan seperti itu jangan percaya, apalagi sampai meminta uang. Pungli namanya itu," tegas Muflihun.

Baca juga: Rangkaian Lampu Colok Raksasa Menyala di Lapangan MPP Pekanbaru, Ini Kata Muflihun

Muflihun tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan momen PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli. Mereka jangan sampai memanfatkan calon peserta didik baru untuk mencari uang.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: