Dua Warga Sungai Aua Diamankan Saat Ambil TBS di Perkebunan PT Agrowiratama
Terpisah, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Apabila terjadi tindak pidana pencurian TBS, perusahaan atau masyarakat segera melaporkan pada pihak kepolisian atau juga dapat menghubungi personel Bhabinkamtibmas yang ada di setiap nagari," ungkap AKBP Agung. (*)
Baca juga: Warga Pasbar Harapkan Syamsul Bahri Perjuangkan Lahirnya Pergub Harga TBS
Halaman:
1 2
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat