Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar

Kamis, 29 Agustus 2024, 20:15 WIB | News | Kab. Pasaman Barat
Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
Kejari Pasbar, M Yusuf Putra bersama Hamsuardi (Bupati) dan jajaran, membakar barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum di halaman kantor Kejari, Selasa. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PASBAR (28/8/2024) - Jumlah perkara tindak pidana umum periode Mei hingga Agustus 2024 yang ditangani Kejari Pasbar, mencapai 52 perkara.

"Jenis perkara yang mendominasi adalah narkotika jenis ganja sebanyak 13 perkara dan sabu-sabu sebanyak 18 perkara," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, M. Yusuf Putra, Rabu.

Hal itu dikatakan Yusuf saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Rabu.

Pemusnahan barang bukti ini, juga dihadiri Bupati Pasbar, Hamsuardi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar, Rangga Noverio serta stakeholder terkait, di halaman kantor Kejari Pasbar.

Baca juga: 2946 Peserta Ikuti Gebyar PAUD, Ini Harapan Hamsuardi

Untuk perkara lain, terang dia, meliputi pencurian, pertambangan, penganiayaan, pencabulan dan lainnya.

Sementara, Hamsuardi mengungkapkan, Pemkab bersama BNNK dan Kejaksaan Negeri Pasbar serta pemangku kepentingan terkait, berkomitmen untuk menghapuskan dan memusnahkan narkotika serta barang terlarang lainnya.

"Kita juga akan melakukan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkotika maupun kejahatan lainnya," ujarnya. (*)

Baca juga: Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: