Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
PASBAR (28/8/2024) - Jumlah perkara tindak pidana umum periode Mei hingga Agustus 2024 yang ditangani Kejari Pasbar, mencapai 52 perkara.
"Jenis perkara yang mendominasi adalah narkotika jenis ganja sebanyak 13 perkara dan sabu-sabu sebanyak 18 perkara," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, M. Yusuf Putra, Rabu.
Hal itu dikatakan Yusuf saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Rabu.
Pemusnahan barang bukti ini, juga dihadiri Bupati Pasbar, Hamsuardi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar, Rangga Noverio serta stakeholder terkait, di halaman kantor Kejari Pasbar.
Baca juga: Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
Untuk perkara lain, terang dia, meliputi pencurian, pertambangan, penganiayaan, pencabulan dan lainnya.
Sementara, Hamsuardi mengungkapkan, Pemkab bersama BNNK dan Kejaksaan Negeri Pasbar serta pemangku kepentingan terkait, berkomitmen untuk menghapuskan dan memusnahkan narkotika serta barang terlarang lainnya.
"Kita juga akan melakukan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkotika maupun kejahatan lainnya," ujarnya. (*)
Baca juga: Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Yulianto dan M Ihpan Klaim Menang Pilkada Pasbar 2024, Raih Suara Terbanyak Versi Rekap Form C1 Saksi PKS
- Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan
- Ini Pesan Hamsuardi dan Risnawanto di Apel Gabungan Setelah Mencalon di Pilkada Pasbar 2024
- Pengusaha Muda Jawa Barat Asal Maligi Bidik Calon Bupati Pasbar dari Partai Golkar
- Dinas Perkimtan Sosialisasikan Tahapan Pembangunan Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa Pasbar Tahun 2022