Diskominfo Pasbar Siapkan Layanan Call Center 112, Ini Pesan Bupati
Dia memaparkan, banyaknya nomor kedaruratan yang tersedia menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan untuk mengingat nomor-nomor tersebut.
Selain itu, tidak tersedianya integrasi sistem lintas OPD dan instansi sehingga kedaruratan tidak cepat teratasi.
"Keunggulan layanan Call Center 112 bersama Kemkominfo berdasarkan Standart Internasional, mudah diingat, bebas biaya panggilan dari PSTN maupun selular, nomor default untuk panggilan darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia," tambahnya.
Gratis Biaya
Kepala Dinas Kominfo Pasbar, Imter Pedri memaparkan bahwa layanan Call Center 112 merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat.
Hadirnya layanan 112 akan sangat berguna untuk masyarakat Pasbar. Ia berharap, melalui kerjasama dan koordinasi semua pihak Layanan Call Center 112 dapat segera diluncurkan pada bulan Februari 2024 ini.
"Pasbar rawan akan bencana alam, kehadiran layanan 112 akan sangat berarti dan berguna untuk masyarakat Pasbar."
"Nantinya, panggilan dari masyarakat diterima pusat panggilan darurat dan akan segera diteruskan pada call taker dan OPD bersangkutan."
"Masyarakat cukup menghafal 112 dan seluruh biaya panggilan gratis."
Di Sumbar, terangnya, layanan Call Center 112 akan diluncurkan Kabupaten Sijunjung pada tanggal 18 Februari ini bertepatan dengan HUT Sijunjung.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat