Bamus DPRD Solsel Konsultasikan Teknis Penyusunan Memori Jabatan ke DPRD Sumbar

Sabtu, 03 Februari 2024, 18:18 WIB | Kabar Daerah | Kab. Solok Selatan
Bamus DPRD Solsel Konsultasikan Teknis Penyusunan Memori Jabatan ke DPRD Sumbar
Anggota Bamus DPRD Solok Selatan mendengarkan penjelasan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis pada kunjungan konsultasi tentang memori jabatan DPRD, di Ruang Khusus I, Jumat. (humas)

PADANG (2/2/2024) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Solok Selatan, konsultasikan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan memory jabatan periode 2019-2024.

"Memori jabatan, merupakan instrumen untuk menjaga kesinambungan dan konsistensi dalam proses kepemimpinan di DPRD yang pada akhirnya akan menciptakan stabilitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ungkap Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Jumat.

Diketahui, sebanyak 25 orang anggota DPRD Solok Selatan periode 2019-2024 akan mengakhiri masa jabatannya pada 15 Agustus 2024 mendatang.

Pemberhentian ini seiring berakhirnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar No: 171-587-2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan periode 2019-2024.

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu, anggota DPRD Solok Selatan yang dilantik itu ada sebanyak 25 orang yang terdiri dari masing-masing tujuh orang dari Daerah Pemilihan Solok Selatan I dan I. kemduian, 11 orang dari Daerah Pemilihan Solok Selatan III.

Dari Dapil I yaitu pada Kecamatan Sangir dengan anggota DPRD terpilih yakni dari Partai Golkar Zigo Rolanda dan Afrizal Candra, Dede Pasarela dari Partai Demokrat, David Tester dari Gerindra, Ade Fernanda dari PAN, Mursiwal dari Nasdem dan Solikhin dari PKS.

Sedangkan dari Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo sebanyak tujuh orang masing-masing dari Partai PAN atas nama Ali Sabri Abas dan Mesi Aswanto, dari Golkar Syafril, Gerindra atas nama Abu Suib, PKB atas nama Marwan Efendi serta Nasdem atas nama Sabri dan PKS, Dedi Arisandi.

Selanjutnya, Dapil III meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Pauah Duo dan Koto Parik Gadang Diateh ada 11 kursi yaitu dari Partai Golkar atas nama Romi Ismaji, Gerindra atas nama Armen Syahjohan dan Afrinaldi Ali.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika

Kemudian, Demokrat Albert Arifin, PAN atas nama Novri Yendri, PKS atas nama Mon Nofrizal, PKB atas nama Mukhlis, Nasdem Zulfikar Erawandi, Berkarya Edi Susanto, Afrizal Dt Rajo Jalil dari PPP, Wahyu Hidayat dari Perindo.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: