Seorang Guru Laporkan Oknum Wali Nagari ke Bawaslu Pasbar, Merasa Dipaksa Pilih Caleg DPR RI
"Bahkan bantuan untuk sekolah saya, diancam tidak diberikan dari dana bantuan operasional pendidikan. Saya merasa diintimidasi, makanya saya membuat laporan," sebutnya.
Statusnya ASN
Menyikapi hal itu, koordinator tim relawan Hariadi BE untuk Pasaman Barat, Muhammad Ikbal sangat menyayangkan sikap Pj Wali Nagari yang notabene seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"ASN itu jelas harus netral dan tidak berpihak. Apalagi mengintimidasi seorang guru atau warga sekalipun," katanya.
Menurut dia, calonnya, Hariadi BE merasa dizalimi karena ada seorang ASN yang ikut mengarahkan dan mengintimidasi seorang guru.
"Kami berharap, Bawaslu Pasaman Barat segera menindaklanjuti dan menindak pelaku, karena telah mencederai proses demokrasi," tegasnya. (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan