Seorang Guru Laporkan Oknum Wali Nagari ke Bawaslu Pasbar, Merasa Dipaksa Pilih Caleg DPR RI
Kemudian, kata dia, kliennya juga diduga diancam, jika tidak bersedia memenangkan anak bupati.
Ancamannya berupa, proposal bantuan pendidikan untuk PAUD-nya yang bersumber dari dana nagari, akan dihapuskan.
"Meskipun bersikap netral, klien saya juga diancam tidak akan mendapat bantuan pendidikan dari dana nagari," ungkapnya.
Baca juga: 6 Pekerjaan Ini Tidak Bisa Digantikan AI, Gak Bikin Kamu Jadi Pengangguran!
Sementara itu, Ii (34) setelah membuat laporan di Bawaslu Rabu malam, juga membenarkan dia diintimidasi untuk memenangkan seorang Caleg DPR RI yang merupakan anak bupati Pasaman Barat.
Ii pun menceritakan kronologis peristiwanya. Kasus ini berawal pada Sabtu (20/1/2024). Dia mendapatkan telepon dari seorang wwali nagari yang masih berstatus penjabat (bukan wali nagari defenitif-red).
"Saya dituduh ikut menyukseskan Caleg DPR RI, Hariadi BE. Lalu disuruh mundur dari sana," terangnya.
"Padahal, saya tidak masuk tim pemenangan. Tetapi, hanya hubungan kedekatan saja dengan istri dari Hariadi BE," tambahnya.
"Saya sangat terkejut dituduh begitu. Lalu, saya disuruh dia menghadap ke kantornya," terang Ii.
Pada Senin (22/1/2023), Ii mendatangi kantor wali nagari oitu dan bertemu dengan sang Pj Wali Nagari.
"Saat itu, saya kembali disuruh mundur dari tim Hariadi BE dan pindah menyukseskan anak bupati," terangnya.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan