Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan
PASAMAN BARAT (9/5/2024) - Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto tinjau pembangunan beberapa ruas jalan di kecamatan Ranah Batahan sepanjang Kamis.
"Pembiayaan pembangunan jalan di Ranah Batahan ini, sebagiannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023," ungkap Risnawanto.
Akses jalan yang ditinjau yakni di Desa Baru dengan SPK pembangunan jalan Simpang Masjid Baru Bedeng Barat Desa Baru dengan anggaran Rp3,7 miliar.
Pembangunan jalan dengan dana DBH di jalan Parit-Simpang Patai dan Simpang Masjid Baru-Bedeng Barat dengan anggaran Rp4,6 miliar.
Baca juga: Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Pembangunan akses jalan dari DBH tersebut, sedang dalam proses pengerjaan dan masyarakat sangat bersyukur atas pembangunan tersebut," ungkap dia.
"Sebelumnya , akses jalan di lokasi yang dibangun itu rata-rata sangat memprihatikan," tambah Risnawanto.
Setelah itu, Risnawanto juga melakukan peninjauan jembatan yang ambruk atau amblas akibat banjir pada 2 Mei 2024 lalu yang mengakibatkan putusnya akses jalan di Kejorongan Tambang Padang, Kecamatan Koto Balingka.
"Alhamdulillah, berkat bantuan dari salah seorang tokoh masyarakat setempat, Bapak Najar Lubis yang melakukan penimbunan dengan pasir dan batu. Tidak menunggu waktu lama jalan ini telah bisa dilewati kembali oleh masyarakat," ungkap Risnawanto.
Baca juga: Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
"Karena akses jalan ini sangat penting keberadaannya bagi masyarakat," ucapnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
- Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
- Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
- Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024