Targetkan Zero Halinar, Lapas Muaro Musnahkan 532 Telepon Genggam
PADANG (30/12/2023) - Kepala Lapas Muaro Padang, Marten mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ini petugas menemukan 532 unit telepon genggam (handphone) dari tangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Hari ini, seluruh telepon genggam itu dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkap Marten pada kegiatan refleksi akhir tahun di halaman Lapas Muaro Padang, Sabtu.
Ditegaskan Marten, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen seluruh elemen dalam mewujudkan Lapas Muaro Padang Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).
Pemusnahan ini dipimpin Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyakajatan Kemenkumham RI, Eli Yuzar dan Muhammad Aly Syeh Bana (Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar)
Baca juga: Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki
Selain telepon genggam, turut dimusnahkan benda-benda yang dilarang berada di dalam Lapas seperti senjata tajam, charger dan lainnya.
Marten menambahkan, untuk meminimalisir penggunaan alat komunikasi, yang berpotensi disalah gunakan warga binaan, Lapas Muaro Padang membuat wartelsuspas, dimana warga binaan dapat berkomunikasi dengan anggota keluarga, termasuk video call.
Dengan adanya wartelsuspas ini, petugas Lapas dapat mengawasi dan mengontrol kegiatan warga binaan.
Selain itu, lanjut Marten, mengantisipasi penyelundupan handphone kedalam Lapas, maka akan dierapkan sistem scan barcode terhadap semua alat komunikasi yang keluar masuk Lapas, termasuk milik para petugas. (*)
Baca juga: Ziarah dan Tabur Bunga Warnai HUT ke-20 PIPAS Sumbar
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS
- SIDANG PRAPERADILAN, Dr Boy Yendra Tamin SH MH: Tak Pantas Konsultan Dijadikan TSK
- Penganiayaan Kepala SMA PGAI, Lima Pelaku Dilaporkan Pasal 351 ke Polresta Padang
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024