PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
PADANG (1/6/2024) - Empat partai politik yang meraih kursi parlemen pada Pemilu 2024 di Kota Padang, sepakat untuk berkoalisi menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Koalisi ini dinamakan KPPU (Kebangkitan Perjuangan Persatuan Ummat) yang merupakan gabungan PKB, PDIP, PPP dan Partai Ummat.
"Untuk proses selanjutnya, akan dibentuk tim Desk Pilkada yang keanggotaannya utusan dari empat partai yang sepakat berkoalisi ini," terang Ketua PDIP Padang, Albert Hendra Lukman pada deklarasi koalisi di Padang, Sabtu.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, perolehan kursi koalisi keempat partai ini memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon.
Baca juga: Pemilu 2024, Baharuddin Raaban Tinggalkan PAN, Maju melalui Partai Ummat
Yaitu, minimal 9 kursi yang berasal dari hasil pengalian 20 persen kursi parlemen (45 kursi DPRD Padang).
Pemilu 2024 kemarin, PKB meraih 4 kursi parlemen, PDIP (3 kursi), PPP (2 kursi) dan Partai Ummat (1 kursi).
Total 10 kursi. Artinya, memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon ke meja pendaftaran KPU Padang, tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Usai deklarasi, masing-masing ketua dan sekretaris partai koalisi, menandatangani naskah kesepakatan.
Baca juga: JBB Pindah ke Dapur Al Salih: Taslim Chaniago Motivasi Anak Yatim Banuaran
PKB ditangani Yusri Latif (ketua) dan Nofri Efendi (sekretaris).
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
Kota Padang - 06 Oktober 2024
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024