Wali Kota Bukittinggi dan Padang Larang Perayaan Pergantian Tahun, Simak yang Dijadikan Alasan Keduanya
2. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan tokoh masyarakat diharapkan partisipasinya mengingatkan anak kemenakan untuk tidak melakukan kegitan sebagaimana poin 1 di atas.
3. Kepada OPD terkait diminta mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun 2023.
4. Hindari maksiat, pelanggaran agama dan adat serta melakukan muhasabah dan kerja positif lainnya.
Baca juga: Program Semata Masuki Tahun Keempat, Hendri Septa; Anggaran Bedah Rumah Naik jadi Rp40 Juta
5. Kepada kita semua diminta menjaga ketertibn dan keamanan dilingkungan masing-masing.
6. Agar kita semuatetap menjaga kerukunan dan antarumat beragama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Wakil Gubenur Sumbar Tanggalkan Baju PPP, Pilih Berteduh di Pohon Beringin
- KUA PPAS Sumbar 2025, Suwirpen Ingatkan Soal Proyeksi Pendapatan Daerah yang Diubah dan Tak Pula Terealisasi Dua Tahun Terakhir
- Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Disematkan jadi Nama Masjid Raya Sumbar
- 60 Orang Wartawan Ikuti UKW Fasilitasi Dewan Pers di Sumbar, 7 Peserta Gagal
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan