Wali Kota Bukittinggi dan Padang Larang Perayaan Pergantian Tahun, Simak yang Dijadikan Alasan Keduanya
2. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan tokoh masyarakat diharapkan partisipasinya mengingatkan anak kemenakan untuk tidak melakukan kegitan sebagaimana poin 1 di atas.
3. Kepada OPD terkait diminta mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun 2023.
4. Hindari maksiat, pelanggaran agama dan adat serta melakukan muhasabah dan kerja positif lainnya.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
5. Kepada kita semua diminta menjaga ketertibn dan keamanan dilingkungan masing-masing.
6. Agar kita semuatetap menjaga kerukunan dan antarumat beragama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi-Vasko Menang Pilgub Sumbar, Perolehan Suaranya Tertinggi se-Indonesia
- PBNU Tugaskan 3 Pengurus Kawal Konferwil XIII PWNU Sumbar, Suleman: Musyawarah harus sesuai Aturan
- Sumbar Dinobatkan jadi Provinsi Terinovatif Nomor 2 di Indonesia dan Indeks Inovasi Daerah Tertinggi di Sumatera
- Bawaslu Rekomendasikan PSU di 5 TPS pada Pemilihan Serentak se-Sumatera Barat, Ini Lokasinya
- Mahyeldi Luncurkan Aplikasi Sepakat, Ini Link dan Tujuannya