Realisasi 10 Program Prioritas Pemprov Sumatera Utara Alami Peningkatan, Ini Indikatornya

Minggu, 24 Desember 2023, 09:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatra Utara
Realisasi 10 Program Prioritas Pemprov Sumatera Utara Alami Peningkatan, Ini Indikatornya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus foto bersama dengan wartawan usai ekspose realisasi 10 program prioritas pembangunan Pemprov Sumut di press room kantor gubernur, Jumat. (humas)

Upaya yang telah dilakukan untuk memenuhi dokter spesialis yakni dengan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota agar memberi rekomendasi bagi dokter spesialis untuk penempatan di daerah tertinggal dan kepulauan.

Pemerintah Provinsi Sumut juga telah melengkapi sarana prasarana di RSU milik Pemprov seperti peningkatan RS Haji Medan menjadi RS tipe A.

Pada Perubahan APBD 2023, Sumut telah mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan sebesar Rp1,6 triliun atau 11,71% dari total APBD yang diperuntukkan bagi operasional rumah sakit, penyediaan sarana dan prasarana, program jaminan kesehatan nasional dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan.

Baca juga: Kaldera Danau Toba Ditetapkan Unesco jadi Warisan Dunia, Ini Harapan Kadiskominfo Sumut pada Wartawan Unit Pemprov

Untuk program penurunan prevalensi stunting, jumlah balita stunting Agustus 2023 sebanyak 27.006 balita.

Pada September 2023 turun menjadi 18.451 balita, dan pada oktober tahun 2023 kembali turun menjadi 15.679 balita. Dari priode September hingga Oktober 2023 terjadi penurunan sebesar 41,94%.

Saat ini, dalam Perubahan APBD Sumut 2023, telah mengalokasikan anggaran penurunan stunting sebesar Rp314 miliar yang tersebar di 13 OPD.

Sedangkan untuk anggaran penanganan stunting yang tersebar di kabupaten/kota yang bersumber dari dana alokasi khusus sebesar Rp410,4 miliar dan yang sudah terealisasi sebesar Rp235,6 miliar atau 57,42%.

Dari dana tersebut Rp96 miliar dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan lokal, sehingga anggaran per jiwa stunting sekitar Rp4,8 juta.

Program prioritas kedua, yakni peningkatan kualitas layanan publik. Saat ini Pemprov Sumut telah memiliki peraturan Gubernur Sumut No 34 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kami memastikan 29 OPD dan 33 UPTD Sumut sudah memiliki SOP untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, transparan dan adil."

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: